Diriwayatkan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya bahwasannya beberapa istri Nabi SAW mengatakan :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
“Rasulullah SAW berpuasa pada sembilan hari (awal) Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya” [HR. Ahmad]
Catatan Alvers
Tak terasa, kita telah memasuki hari ke delapan dari bulan mulia, Dzulhijjah yang biasa dikenal dengan hari tarwiyah. Dalam hadits utama tersebut diceritakan bahwa Rasul SAW berpuasa 9 hari awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya Rasul SAW berpuasa pada hari tarwiyah.
Ada fakta menarik yang dikemukakan oleh Imam Nawawi, beliau berkata : Adapun perkataan A’isyah :
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
Aku tidak pernah melihat Rasul SAW berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah sama sekali [HR Muslim]
Dan dalam riwayat lain disebutkan “lam yasumil asyr”, maka para ulama berpendapat : Hadits ini menjadikan kesalahpahaman akan kemakruhan puasa pada 10 hari Dzulhijjah (1-9 Dzulhijjah). Hadits ini termasuk hadits yang di takwil sebab sama sekali tidak makruh hukumnya berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah bahkan sunnah (istihbab Syadid) yang sangat dianjurkan terutama pada tanggal 9 nya yaitu hari arafah dan telah dikemukakan beberapa hadits yang menjelaskan keutamaannya. Terdapat dalam Shahih Bukhari, Bahwasannya Rasul SAW bersabda :
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَفْضَلُ مِنْهُ فِي هَذِهِ يعنى العشر الأوائل من ذى الحجة
“Tidak ada hari-hari dimana amal kebaikan di dalamnya lebih utama melebihi amal kebaikan yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).
Maka dengan ini, perkataan Aisyah RA di atas di takwil dengan pengertian bahwasannya Rasul SAW tidak berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah karena adanya halangan seperti sakit, bepergian dll. atau dengan takwil lainnya yaitu Aisyah RA tidak menemui beliau berpuasa pada hari-hari tersebut, dan hal ini tidak serta merta menafikan puasa Rasul SAW pada kenyataannya (tanpa sepengetahuan Aisyah RA). [Syarah Muslim]
Imam Ahmad menyelesaikan kontradiksi dua hadits di atas dengan menggunakan kaidah
إن المثبت مقدم على النافي
Kalam mutsbat (positif) lebih diunggulkan daripada kalam nafi (negatif)
Dan beliau menjadikan kedua hadits kontradiktif di atas sama-sama kuat. Namun sebagian ulama menggugurkan kedua-duanya karena haditsnya sama-sama kuat dan merujuk kepada hadits shahih mengenai keumuman hadits shahih bukhari di atas. Dan sebagian ulama lainnya menilai kaidah tersebut tidak bisa dipakai dalam kasus ini karena hadits nafi derajatnya lebih kuat dari pada hadits mutsbat.
Terlepas dari uraian di atas, ada alasan lain dari puasa tarwiyah yaitu untuk ihtiyath (berhati-hati). Sayyid Bakri menjelaskan :
(والأحوط صوم الثامن) أي لأنه ربما يكون هو التاسع في الواقع.
Yang lebih hati-hati adalah berpuasa juga pada hari ke 8 Dzulhijjah (bersama puasa arafah), karena boleh jadi hari ke 8 itu ternyata hari ke 9 (arafah) [I’anatut Thalibin]
Kata tarwiyah berasal dari “Rawwa Yurawwi Tarwiyyan Tarwiyyatan”, yang berarti berfikir. Fakhruddin Al-Razi dalam tafsirnya berkata : Terkait makna ini terdapat tiga versi yang menjadi latarbelakang penamaan tarwiyah. Pertama, pada hari itu Nabi Adam as. diperintahkan Allah guna membangun Baitullah. Tatkala dia sedang membangunnya kemudian dia merenung dan berfikir, Pahalah apakah yang akan ia dapatkan dari pekerjannya? Allah SWt menjawab:
إِذَا طُفْتَ بِهِ غَفَرْتُ لَكَ ذُنُوبَكَ بِأَوَّلِ شَوْطٍ مِنْ طَوَافِكَ
Jika engkau mengelilinginya maka aku mengampuni dosa-dosamu dengan putaran pertama dari thawafmu.
Nabi Adam as berkata : Wahai tuhanku, Tambahkanlah!. Allah SWT menjawab:
أَغْفِرُ لِكُلِّ مَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الطَّائِفُوْنَ مِنْ مُوَحِّدِي أَوْلَادِكَ
Aku akan mengampuni setiap orang yang dimintakan ampunan oleh orang-orang yang thawaf yang ahli tauhid dari kalangan anak cucumu.
Nabi Adam as berkata : Cukup wahai tuhanku, Cukup!.
Kedua, kisah tentang Nabi Ibrahim as. yang pada malam tarwiyah bermimpi seakan-akan ia menyembelih anaknya lalu di pagi harinya dia ber-fikir (tarwiyah) apakah mimpi itu datang dari Allah atau dari setan. Paha malam berikutnya (arafah), ia bermimpi lagi diperintah Allah untuk menyembelih anaknya dan ia berkata :
عَرَفْتُ يَا رَبِّ أَنَّهُ مِنْ عِنْدِكَ
Aku mengetahui Ya Allah bahwa hal itu (perintah menyembelih) adalah berasal dari-Mu.
Ketiga, Penduduk mekkah (Jamaah Haji) pada hari tarwiyah keluar menuju mina dan mereka berpifikir (tarwiyah) doa apakah yang akan dipanjatkan esok harinya di arafah. [Tafsir Mafatihul Ghaib] Wallahu A’lam. Semoga Allah al-Bari membuka hati dan fikiran kita untuk selalu berfikir, dan berkeyakinan serta bertindak atas petunjuk Nabi SAW.
Salam Satu Hadith,
DR.H.Fathul Bari, Malang, Ind