Jakarta – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK-MUI) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertemakan Penguat Ketahanan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Konflik Sosial Untuk Membangun Ketahanan Nasional di Grand Alia, Cikini, Jakarta Pusat.
Hadir dalam pembukaan Rakornas yang berlangsung selama dua hari ini, Prof Amany Lubis Ketua Bidang PRK, Prof Huzaemah Ketua Bidang Fatwa, Prof Masud Said Staff Ahli Kemetrian Sosial dan Zainut Tauhid Wakil Ketua Umum MUI.
Acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Komisi PRK dari 25 Provinsi ini menjadikan Pencegahan Konflik Sosial di keluarga sebagai fokus utama rakornas perdana ini 17-18 Mei 2017.
Program kerja Komisi PRK, kata Prof Amany, mendukung transformasi nilai akhlaq dalam berbangsa dan bernegara yang dimulai dari keluarga. “Program kerja yang dilakukan komisi PRK dalam rakornasi ini mendukung transformasi nilai akhlaq dalam segenap sendi dan bidang di masyarakat” tegas Prof Amany.
Selain itu, Sosialiasis dan diskusi ketahanan keluarga dalam prinsip hukum islam dan penguatan lembaga perkawinan agar religius dan berkeadaban juga akan menjadi pokok pembahasan dalam rakornas ini.
Zainut Tauhid yang bertindak mewakili Kyai Maruf Amin menanggapi isu konflik sosial sebagai dampak ketahanan nasional, nampak sederhana namun serius, perceraian contohnya. “Perceraian ini adalah contoh konflik sosial yang sederhana namun berefek besar pada ketahanan nasional, dan kasus ini terus meningkat setiap tahunnya, 20 tahun yang lalu sekitar 7.5 %, naik 5 tahun kemudian menjadi 12.5 % dan meningkat menjadi 22% pada 5 tahun terakhir” ungkap Zainut.
Pentingnya upaya pencegahan konflik sosial khususnya yang berskala keluarga menurut Zainut perlu mendapat perhatian khusus, terutama peran seorang ibu, dan memegang penting dalam membangun negara. “Masyarakat terkecil adalah keluarga, jika keluarga sholeh maka sholeh pula masyarakatnya, dan jika masyarakatnya baik, baik pula negaranya, dan inti utama adalah ibu, al-ummu madrasatul uula” kata Zainut.
Selain itu, papar Zainut, jika perceraian menjadi masalah utama pada keluarga, dalam kategori remaja, narkoba juga sangat meresahkan, pada tahun 2015 sebanyak 5127 orang terkena kasus narkoba.
“Narkoba juga menjadi fokus utama pembahasan dalam kategori remaja, terhitung 348 telah berhasil direhabilitasi dari 5127 di tahun 2015, sehingga MUI mengambil bagian untuk bertanggung jawab dengan membentuk Ganas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba).”
Perwakilan Menteri Sosial, Prof M. Mas`ud Said, mengatakan bahwa tema yang diangkat tentang ketahanan sosial sudah sangat tepat, karena memang Negara Republik Indonesia memiliki lampu merah dalam kategori Ideologi Kebangsaan dan Ketahanan Sosial.
“Tema yang diangkat sangat sesuai, alhamdulilillah sesuai data Lembaga Ketahanan Nasional Pendidikan, Militer, Kebudayaan, dsb sudah cukup bagus dan bagus, ibarat lampu hijau, sedangkan ada dua kategori yang masih lampu kuning hampi merah, yaitu kategori Ideologi Kebangsaan dan Ketahanan Sosial” tegas Mas`ud.
Diakhir sambutannya Prof Mas`ud mengatakan bahwa peran perempuan dalam negera ini cukup besar, buktinya ada 8 menteri wanita dari 34 menteri. “Dalam 34 menteri ada 8 srikandi, 1 diantaranya adalah Ibu Khofifa, Menteri Sosial kita, yang pada tahun ini sudah melakukan asistensi kepada 4 juta keluarga” tambah Prof Mas`ud. (Ichwan)